“Seluruh pemerintah daerah diharapkan menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tidak bersifat seremonial semata,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan efektivitas dan manfaat, memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Melalui peringatan ini, Sekda Takalar mengharapkan semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong dalam mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















