Selain itu, pengurus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi, termasuk penerapan sistem operasional yang terstruktur serta penguatan kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka juga mengingatkan agar program Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan berkelanjutan hingga pada pengembangan usaha.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Penerima Aspirasi, H. Risman Lukman, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan.
“Pada prinsipnya, kami menerima seluruh aspirasi yang masuk. Kami memahami kondisi yang dihadapi Koperasi Merah Putih, dan hal ini akan kami dorong untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Politisi PPP tersebut menegaskan bahwa DPRD akan menyampaikan hasil aspirasi kepada pimpinan untuk diteruskan ke komisi terkait guna dilakukan pendalaman dan pengawasan. Selain itu, DPRD juga akan mengomunikasikan persoalan tersebut ke tingkat pusat, termasuk kepada kementerian terkait dan anggota DPR RI.
“Kehadiran pengurus koperasi hari ini menjadi referensi penting bagi DPRD. Aspirasi ini merupakan amanah yang akan kami tindak lanjuti melalui komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah, Kementerian Koperasi, serta pihak terkait lainnya,” tegasnya. (r)
















