MEDIASINERGI.CO
WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo mulai mengakselerasi transformasi birokrasi digital dengan mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diyakini mampu mempercepat layanan publik sekaligus meningkatkan keamanan data.
Upaya tersebut ditandai dengan sosialisasi penggunaan TTE yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo di Aula Bapperinda, Selasa 28 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kepala Diskominfotik Wajo, Ir. Andi Musdalifah Z, M.Si, mengatakan penerapan TTE merupakan strategi untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai lambat dan berbelit.
“Dengan TTE, proses layanan menjadi lebih cepat, efisien, dan tetap memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan tanda tangan elektronik telah diakui secara sah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena itu, dokumen digital yang ditandatangani secara elektronik memiliki legalitas yang sama dengan dokumen fisik.
















