Home / Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 20:10 WIB

Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Bupati Takalar Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus (Daeng Manye) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 29 April 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan tersebut, Daeng Manye menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, penataan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penataan aset daerah terus kami lakukan, ini menjadi hal yang sangat penting. Tujuanya, tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Daeng Manye.

Ia berharap, melalui rakor ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Takalar saat ini terus melakukan pembenahan administrasi aset, termasuk inventarisasi, legalisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Rakor ini penting, kolaborasi lintas sektor dalam membenahi persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan dikuasai pihak lain,” tuturnya.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan rakor tersebut, adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui GTRA, diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan legalitas atau alas hak atas aset daerah.

Ia pun menilai, kehadiran program GTRA akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, kita optimistis berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Sejumlah Sumur Warga Dua Kecamatan di Pinrang Mengalami Kekeringan

Sulsel

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

Sulsel

Satu Data untuk Banyak Solusi, Pemkot Makassar Petakan Kemiskinan hingga Anak Tidak Sekolah

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

Sulsel

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri Rakor Aset Daerah dan Penyerahan Sertifikat BMD di Makassar

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

Sulsel

Mengabdi 22 Tahun, Bupati Takalar Lepas Sekda Muhammad Hasbi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar