Home / Sulsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:29 WIB

Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA “Makassar Berjasa”

“Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” sambung politisi Golkar itu.

Dijelaskan, dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang merupakan bagian dari tujuh program prioritas” Sapta Unggulan”.

Program ini difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45.000 di antaranya yang mendapatkan manfaat JHT—sebuah inovasi baru di tingkat daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW. Skema ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” ungkap Munafri.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.

Baca Juga:  Hadiri Open House dan Silaturahmi Natal, Munafri Tekankan Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Menurutnya, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, kedepan Pemkot Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, serta kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak ditingkatkan.

Disebutkan Appi, salah satu momen paling berkesan selama implementasi program ini adalah ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini telah terdaftar dan merasakan langsung manfaatnya.

Penyerahan santunan kepada ahli waris juga menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja.

Baca Juga:  LMP Sulsel Tegaskan Satu Kepengurusan Sah dan Siap Dukung Pembangunan Kota Makassar

“Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan,” bebernya.

Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar, khususnya kelompok rentan, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan.

Yang paling penting, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi. Ia juga menekankan keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar.

Serta BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, dan serikat pekerja.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.(jk)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan