Armayani meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah mengatur jadwal WFH secara bergiliran agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Pelayanan publik tetap harus optimal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Wajo juga tetap mewajibkan ASN mengikuti program “Jumat Bersih” meski mendapat jadwal WFH. ASN diminta mengikuti kerja bakti lebih dulu sebelum melanjutkan pekerjaan dari rumah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wajo, Syamsul Bahri, mengatakan pola kerja baru itu merupakan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif.
Menurut dia, pelaksanaan WFH dan WFO akan dipantau serta dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan efisiensi itu tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. (Adv)
















