MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang, bergerak merespons aduan warganet (medsos) terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Makassar.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim drainase serta petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan dan penanganan di lokasi, meskipun ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujar Syahril 12 Mei 2026.
Diketahui, Jalan A.P. Pettarani merupakan salah satu jalur protokol sekaligus pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar.
Statusnya sebagai jalan nasional menempatkan pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tetap mengambil langkah proaktif untuk memastikan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas pedestrian di kawasan tersebut.
Syahril menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.
















