Home / Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:41 WIB

Rini Widyantini Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat

Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan khusus untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan penataan tenaga non-ASN.

Penataan Tenaga Non-ASN

Rini menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status bagi pegawai yang selama ini bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga:  Berkunjung di Kemenpora, Bupati: Wajo Siap Menjadi Pilot Projek Program Pembangunan Pemuda di Indonesia

“Namun demikian, ternyata sebagaimana disampaikan Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), kebijakan ini kita juga menghadapi kendala karena ada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), karena memang ada kewajiban maksimal 30% dari APBD,” ujarnya.

Baca Juga:  Meminta Tapi Tidak Memberi? Media Perlu Dibantu Agar Tetap Hidup

Menurut Rini, pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi agar proses penataan tenaga non-ASN dapat berjalan sesuai ketentuan, tanpa membebani kemampuan fiskal daerah. (***)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Dimediasi Dasco, PWI Sepakat Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris

Jakarta

Menteri PPPA Hadiri  Peringatan HAN 2026 di Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan Bogor

Jakarta

Hotman Paris Hutapea Diadukan ke Dewan Kehormatan, Sirait & Co Kawal Pengaduan Insan Pers

Jakarta

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Jakarta

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Jakarta

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Jakarta

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan