“Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kelima kalinya. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan” ujarnya.
Di sisi lain, Daeng Manye mengakui kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan. Dengan PAD sekitar Rp189 miliar dan kebutuhan belanja wajib yang mencapai hampir Rp500 miliar, ditambah pengurangan alokasi anggaran lebih dari Rp210 miliar pada 2026, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan.
“Pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada bantuan pusat. Kita harus terus membuka peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan memperkuat kolaborasi agar pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.
Ia berharap masukan dari seluruh fraksi menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD demi menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Takalar.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















