MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada triwulan II 2026 menunjukkan tren positif.
Hingga periode tersebut, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dan mengalami surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.
“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat 7 Agustus 2026.
Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga lonjakan realisasi pendapatan diperkirakan baru akan terlihat pada triwulan IV, khususnya Oktober hingga akhir tahun.
Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa jatuh temponya berada pada periode tersebut.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Asminullah mengungkapkan, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan penagihan.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” bebernya.

















