MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE menyatakan demi menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan, berkomitmen memberi perlindungan lahan pertanian produktif.
Hal tersebut diungkapkan bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur, Kamis 09 Juli 2026. Rakor dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dihadiri para bupati, wakil bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan. Rakor untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat penetapan LP2B di seluruh daerah.
Dikatakan, penetapan LP2B harus dilakukan dengan hati hati serta mengedepankan validitas data yang akurat, mutakhir dan cermat sehingga benar-benar melindungi lahan pertanian produktif. Pelaksanaannya harus tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Menteri ATR/BPN katakan, Sulawesi Selatan salah satu daerah yang memiliki peran strateggis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan menetapkan kawasan LP2B seluas 660.638 ha dan terluas di Pulau Sulawesi. Dengan luas tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan produksi pangan sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Ditekankan, pentingnya percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian produktif sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang terus meningkat, tambah menteri. (mar)
















