MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII (Tujuh) digelar di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Kompleks Pasar Segar Blok E No. 9B, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin 20 Juli 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Nasir Rurung, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar dengan mengangkat tema “Peran Pemerintah untuk Menjaga Kualitas Generasi Muda Jauh dari Lingkungan Bahaya dan Peredaran Narkoba di Kota Makassar.”
Dalam sambutannya, Muhammad Nasir Rurung menegaskan persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan melalui edukasi, penguatan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor.
“Jadi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi penerus bangsa.
Sementara narasumber lainnya, Alifian Mudhary menjelaskan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Ia menilai pembinaan karakter, pengawasan orang tua, serta edukasi sejak usia dini menjadi fondasi utama dalam membentengi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif lingkungan.
















