“Ini menjadi tanggung jawab wajib untuk kita semua untuk bisa menjaga, sehingga kegiatan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan ini benar-benar menjadi pesta yang dilakukan oleh masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat secara riang dan gembira,” kata Munafri.
Ia menekankan, pentingnya mitigasi sejak awal untuk mencegah berbagai persoalan yang dapat mengganggu jalannya perayaan. Potensi konflik sosial, kejahatan jalanan hingga tawuran menjadi sejumlah hal yang perlu diantisipasi.
Munafri berharap seluruh kegiatan kemerdekaan di Kota Makassar dapat berlangsung aman dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati momentum perayaan secara positif.
“Ini penting sekali, harus menjaga dan membangun mitigasi sehingga dalam rangka kegiatan kemerdekaan ini benar-benar menjadi pestanya rakyat, pesta masyarakat yang seluruh orang happy dan dijaga dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan penampilan dalam kegiatan perayaan kemerdekaan juga menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyoroti fenomena pria yang mengenakan pakaian yang secara umum identik dengan perempuan dalam sejumlah kegiatan kemerdekaan, seperti karnaval dan pawai Agustusan.
Menurut Abdul Muiz, penggunaan pakaian yang secara umum identik dengan lawan jenis termasuk dalam kategori tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis. Ia menyatakan praktik tersebut dilarang dalam syariat Islam.
“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Abdul Muiz.
Meski demikian, dalam konteks penyelenggaraan kegiatan publik, Muchlis menekankan pentingnya peran panitia dan pemerintah setempat dalam memastikan seluruh acara berlangsung tertib, aman, serta sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Dengan pengawasan sejak tahap perencanaan, ia berharap perayaan HUT ke-81 RI di Makassar tetap menjadi pesta rakyat yang meriah tanpa menimbulkan persoalan sosial maupun keresahan di tengah masyarakat.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















