Untuk komoditas padi, Ikbar menyebut Pemerintah Pusat melalui APBN telah memberikan dukungan jaminan gagal panen sebanyak 80 persen dari total 1.000 hektare lahan yang masuk skema. Dengan dukungan tersebut, Pemda Enrekang hanya menyiapkan anggaran sekitar Rp36 juta atau 20 persen untuk padi.
“Dengan adanya dukungan dana dari APBN, Pemda tinggal menyiapkan anggaran sekitar 36 juta atau 20 persen untuk komoditas padi,” kata Ikbar.
Pada tahap awal, perjanjian kerjasama jaminan gagal panen jagung akan dilakukan untuk luasan 200 hektare sampai 500 hektare. Pemda mengalihkan fokus anggaran dari padi ke jagung karena padi sudah mendapat bantuan APBN.
“Jadi, anggaran yang sudah diprogramkan untuk padi, karena telah mendapat bantuan dari APBN, kita fokuskan anggarannya ke jaminan untuk jagung,” jelas Ikbar.
Diketahui, luas lahan komoditas jagung di Kabupaten Enrekang mencapai sekitar 12.500 hektare. Lahan tersebut tersebar di tujuh kecamatan, yakni Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu, dan Malua. (sari)
















