BCW menilai pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di tingkat tertentu apabila berdasarkan pembuktian ditemukan keterlibatan pihak lainnya.
Bukan Sekadar Kasus Individual
Menurut BCW, pengembangan perkara Blueray Cargo juga harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan dan DJBC untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal.
Evaluasi tersebut perlu menyentuh mekanisme pelayanan importasi, hubungan petugas dengan importir maupun forwarder, manajemen risiko, pemberian fasilitas kepabeanan, pengawasan internal, serta sistem deteksi terhadap pola transaksi atau pelayanan yang tidak wajar.
“Kalau yang terseret hanya satu orang, mungkin kita bisa berbicara tentang oknum. Tetapi ketika perkara berkembang dan menyentuh beberapa pihak, pertanyaan mengenai sistem menjadi relevan. Apakah pengawasan internal cukup kuat untuk mendeteksi pola seperti ini sejak awal?” kata Jimmy.
BCW berpandangan proses penegakan hukum oleh KPK dan perbaikan tata kelola oleh Kementerian Keuangan harus berjalan beriringan.
BCW Akan Kawal Perkembangan Perkara
BCW menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut berdasarkan informasi resmi KPK, fakta persidangan, dokumen hukum serta sumber informasi yang dapat diverifikasi.
Pemantauan itu juga akan menjadi bagian dari kajian BCW mengenai integritas dan tata kelola kepabeanan di Indonesia.
BCW berharap pengungkapan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan sejauh ini apabila masih terdapat fakta dan alat bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain.
“Kita harus memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional. Pada saat yang sama, masyarakat sipil berkepentingan mengawal agar perkara sebesar ini benar-benar dituntaskan,” ujar Jimmy.
“Pesan BCW sederhana: ikuti uangnya, ikuti alat buktinya, dan ikuti pertanggungjawabannya sampai ke mana pun mengarah. Tidak boleh ada yang dilindungi, tetapi juga tidak boleh ada yang dihakimi tanpa bukti,” tutup Jimmy. (r)
















