MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Dari 49 desa di 8 kecamatan dalam daerah Kabupaten Soppeng, 33 diantaranya bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2027 mendatang.
Dari 33 desa tersebut 29 kepala desa akan berakhir masa baktinya tahun 2026 dan 4 kepala desa pada tahun 2027, namun juga ada kepala desa yang masih bisa ikut Pilkades 2027 untuk periode berikutnya, ungkap Andi Wandy Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Soppeng saat dikonfirmasi di sela-sela audiensi dewan penasehat dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kabupaten Soppeng dengan Kepala Dinas PMD Abd Chair di ruang kerjanya, Rabu 26 Agustus 2026.
Secara rinci dijelaskan 33 desa yang dijadual menggelar pikades pada tahun 2027 mendatang yaitu Kecamatan Marioriwawo 5 desa yaitu Marioriaja, Watu Toa, Congko, Barae dan Mariorilau. Kecamatan Liliriaja 3 desa yaitu Barang, Jampu dan Timusu.Kecamatan Lilirilau 6 desa yaitu Abbanuange, Paroto, Parenring, Kebo, Baringeng dan Palangiseng.
Kecamatan Lalabata 3 desa yaitu Umpungeng, Maccile dan Matttabulu. Kecamatan Marioriawa 3 desa yaitu; Laringgi, Patampanua dan Panincong. Kecamatan Donri Donri 9 desa yaitu; Pesse, Pising, Sering, Labokong, Tottong, Leworeng, Kessing. Lalabatariaja dan Donri Donri. Kecamatan Ganra 1 desa yaitu Belo, Kecamatan Citta 3 desa yaitu Kampiri Labae dan Citta.
Andi Wandy katakan untuk tahun 2026 ini semua desa diharapkan sudah membentuk panitia Pilkades dan tahapan Pilkades mulai Februari 2027 dan hari pemungutan suara diprediksi pada Mei 2027. Jadual tersebut belum final tetapi tentu masyarakat di 33 desa yang akan menggelar Pilkades sudah mulai mempersiapkan siapa yang akan dipilih untuk memimpin roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di desa masing-masing.
Audiensi dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Soppeng Fas Rachmat kami terkait tindak lanjut MoU jaksa agung dengan ketua SMSI pusat memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mengawal program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat desa. Abd Chair mengapresiasi kunjungan silaturahmi pertama kalinya sambil pihaknya menunggu petunjuk dan surat resmi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menindaklanjuti program tersebut. (mar)
















