MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima program iuran sampah gratis. Sekaligus kejelasan jadwal pasti pembuangan dan pengangkutan sampah di masing-masing wilayah.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin 24 Agustus 2026.
Pada kesempatan ini, orang nomor satu Kota Makassar itu menilai, persoalan utama yang harus segera dibenahi bukan hanya terkait teknis pengangkutan sampah, tetapi juga keseragaman data.
“Pertama persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap Kecamatan paling penting,” ujar Appi, dikutip pernyataan resmi, Selasa 25 Agustus 2026.
Saat rapat koordinasi, Munafri didampingi Ketua Dewan Lingkungan, Melinda Aksa, Sekda Makassar, Andi Zulkifly Nanda, dan Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, dan para camat.
Menurut Appi, masih terdapat perbedaan pemahaman di tingkat wilayah mengenai penerima manfaat iuran sampah gratis, besaran tarif, hingga aturan baru yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Makassar.
Ia meminta para camat tidak sekadar mengandalkan data administratif, termasuk data pelanggan listrik, dalam melakukan pendataan.
“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegas Munafri.
Menurut Munafri, penggunaan data yang tidak seragam berpotensi menimbulkan selisih besar antara jumlah penerima yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan.
Karena itu, Appi meminta camat bersama lurah melakukan recheck dari rumah ke rumah untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak mendapatkan fasilitas iuran sampah gratis.
“Kenapa saya butuh validasi ini? Karena kita mau menaikkan lagi ke meteran 900 sampai 1.300 dan mencoba mengkaji untuk masuk penerima iuran sampah gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu juga memaparkan besarnya beban subsidi yang ditanggung pemerintah melalui kebijakan iuran sampah gratis.
Saat ini, sekitar 63 ribu kepala keluarga disebut telah menerima manfaat iuran sampah gratis.
Jika dikalkulasikan dengan nilai iuran, pemerintah memberikan subsidi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Artinya, sebenarnya kita sudah memberikan gratis kepada lebih dari 63.000 KK yang ada di Kota Makassar ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Namun, manfaat program itu harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak berubah menjadi persepsi negatif di tengah masyarakat.
Munafri mengakui, sosialisasi kebijakan iuran sampah gratis masih belum seragam.
Bahkan, camat dan lurah dinilai belum memiliki data yang cukup untuk menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai siapa yang mendapatkan fasilitas gratis dan siapa yang tetap dikenakan tarif.
“Tidak sedikit apa yang pemerintah bikin, karena yang ada di wilayah tidak mampu membangun narasi karena kita tidak punya data,” katanya.
Menurutnya, pemerintah kota di tingkat kecamatan dan kelurahan harus mampu menjawab setiap pertanyaan masyarakat dengan data yang valid, bukan sekadar mengikuti isu yang berkembang.
“Jangan sampai kita ikut alur dalam apa yang menjadi pembicaraan masyarakat karena kita tidak punya data untuk menyampaikan,” tegasnya.
Diketahui, skema tarif iuran sampah yang diterapkan berdasarkan daya listrik rumah tangga tahun sebelumnya dan tahun kini berjalan.
Tahun 2025 sampai 2026, kelonggaran untuk pelanggan R1/450 VA, tarif yang sebelumnya Rp16 ribu per bulan kini menjadi gratis.
















