Begitu pula pelanggan R1/900 VA subsidi, yang sebelumnya dikenakan Rp16 ribu per bulan, kini tidak lagi membayar iuran.
Sementara pelanggan R1M/900 VA non-subsidi atau kategori mampu, tarif ditetapkan Rp15 ribu per bulan.
Untuk pelanggan R1/1.300 VA, tarif baru sebesar Rp20 ribu per bulan, sedangkan pelanggan R1/2.200 VA dikenakan Rp30 ribu per bulan.
Munafri menilai, kedepan akan ada penambahan gratis bagi pelanggan sesuai hitungan runah.
Dikatakan, skema tersebut harus dipahami secara utuh oleh aparat kecamatan dan kelurahan agar tidak terjadi kesalahan komunikasi kepada masyarakat.
“Tidak semua seragam, tidak semua mengerti kondisi. Ada yang menggunakan aturan lama, ada yang aturan baru,” tuturnya.
“Padahal sudah ada Perwali baru yang keluar untuk sampah itu, sampah gratis,” sambung mantan CEO PSM itu.
Selain persoalan data, dalam evaluasi tersebut, Appi yang juga Ketua IKA FH Unhas itu memberikan penekanan khusus terhadap pengaturan waktu pembuangan dan pengangkutan sampah.
Ia meminta seluruh camat berkoordinasi dengan lurah dan petugas kebersihan untuk menetapkan jam pasti masyarakat membuang sampah dari rumah serta waktu petugas mengangkut sampah.
Menurutnya, jadwal tersebut harus disepakati dan diterapkan secara konsisten di setiap wilayah.
“Camat dan lurah harus sepakati waktu. Supaya ketika sampah diangkut jam sekian, tidak ada lagi sampah berseliweran,” bebernya.
Selama ini, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah waktu masyarakat membuang sampah tidak bersamaan dengan waktu pengangkutan.
Akibatnya, setelah petugas membersihkan suatu kawasan, sampah kembali bermunculan ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat pada siang hari.
Kondisi tersebut menyebabkan titik-titik yang sebelumnya telah dibersihkan kembali dipenuhi sampah.
Appi juga mengingatkan, perbedaan waktu antara pembuangan dan pengangkutan harus segera diatasi melalui sistem yang jelas.
Camat dan lurah diminta tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi memastikan jadwal tersebut benar-benar dipahami masyarakat dan dilaksanakan petugas di lapangan.
“Masih ada yang setuju dan tidak setuju tentang waktu pengangkutan. Bukan berarti tidak setuju lalu tidak melakukan. Namanya komunikasi, bagaimana cara yang terbaik supaya sampah itu bisa terangkut,” katanya.
Munafri menegaskan, pengelolaan sampah tidak boleh hanya dilihat dari persoalan pengangkutan semata.
Pemerintah Kota Makassar harus mengetahui seluruh rantai persoalan, mulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, jadwal pembuangan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengelolaan di tempat pembuangan akhir.
“Maka dari itu, terus saya pastikan supaya di dalam proses sistem pengelolaan ini benar-benar kita tahu persoalannya,” ujarnya.
Dia pun meminta seluruh camat menjadikan validasi data dan kepastian jadwal pengelolaan sampah sebagai pekerjaan prioritas.
Menurut Munafri, data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan subsidi, memperluas cakupan penerima manfaat, menyusun kebutuhan armada dan petugas, sekaligus membangun komunikasi publik yang benar.
“Sekali lagi saya mau ingatkan, pastikan persoalan sampah ini. Alhamdulillah, makin ke sini sudah menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih baik,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















