MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Mendorong Peningkatan Pemahaman Hukum Masyarakat Melalui Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (24/8).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan A. Basmal dalam sambutannya mengungkapkan, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para paralegal mengenai fungsi dan perannya di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan paralegal diharapkan mampu membantu masyarakat mengenali kebutuhan hukumnya sekaligus mengarahkan masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memilih Kabupaten Pinrang sebagai salah satu lokus pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi tersebut.
Wabup Sudirman mengungkapkan bahwa hukum merupakan salah satu pilar utama dalam membangun sistem pemerintahan dan kehidupan demokrasi yang baik.














