Karena itu, pemahaman terhadap hukum tidak hanya penting bagi penyelenggara pemerintahan, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang baik akan lebih mampu mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin memahami sistem hukum yang berlaku, mengetahui hak dan kedudukannya di hadapan hukum, serta memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Sudirman berharap para peserta tidak hanya menyerap materi yang diberikan selama pelatihan, tetapi juga mampu meneruskannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, keberadaan paralegal di desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang selama ini mungkin masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh pengetahuan maupun akses terhadap layanan hukum.
“Harapan kita, masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ada tempat untuk bertanya, ada pihak yang dapat memberikan informasi dan mengarahkan masyarakat kepada layanan hukum yang tepat,” pungkasnya. (Tan)
















