LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kes., menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, di Karebosi Condotel, Jumat 18 September 2026.
Agenda pengawasan ini dikemas melalui sosialisasi pemilahan sampah, serta penerapan konsep 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat Kota Makassar.
Dalam kegiatan itu, Rezeki Nur menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi persoalan sampah di kawasan perkotaan.
Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, legislatif, hingga masyarakat secara berkesinambungan.
Ia menilai, kebiasaan memilah sampah dari sumbernya, terutama dari lingkungan rumah tangga, merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar terhadap sistem pengelolaan sampah. Sampah yang telah dipilah juga lebih mudah dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah dengan prinsip 3R sangat krusial agar beban TPA dapat berkurang secara signifikan,” ujar Rezeki Nur.











