Andi Rosman melanjutkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut agar persyaratan dan proses administratif dapat segera diselesaikan.
Tak lupa dirinya mengapresiasi Gubernur Sulawesi Selatan yang telah mengurus dan membantu permintaan Participating Interest (PI) 10 persen.
“Alhamdulillah ini semua tak lepas dari perjuangan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman serta kordinasi seluruh pihak yang telah bekerja keras, sekali lagi terima kasih Bapak Gubernur,” kata Andi Rosman.
Tak hanya itu, mereka juga membahas sejumlah hal yang masih menjadi kendala di lapangan.
Olehnya itu, Pihak KKKS berharap pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pelaksanaan survei seismik 2D dan 3D, termasuk penyelesaian proses ganti rugi lahan serta berbagai perizinan yang diperlukan.
Salah satu proses yang turut menjadi perhatian yakni perizinan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dalam waktu dekat akan diajukan kepada Kementerian Pertanian.
“Tadi ada beberapa PR yang harus kami selesaikan, dan tentu secepatnya ditindaklanjuti. Dengan adanya kesepahaman antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, SKK Migas, KKKS dan Pemkab Wajo, proses menuju pengelolaan PI 10 persen diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi daerah,” tandasnya.
“Dengan melihat aturan tentang PI maksimal 10% maka inilah menjadi dasar negosiasi dan permintaan kita terhadap pemerintah pusat dan pihak KKKS,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan proses ini tak lepas dari peran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Peran besar bapak Gubernur Sulsel yang sangat pro aktif menyuarakan perlunya PI ini naik di angka 10% untuk memenuhi rasa keadilan terhadap sumber daya alam kita yang dieksplorasi,” tandasnya. (***)
















