MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo Asri Jaya A. Latief mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk melakukan pergeseran anggaran terhadap pencegahan dan penanggulan virus corona (covid 19).
“Saya sebagai anggota Banggar mengharapkan dan mendorong sepenuhnya kepada Pemkab untuk segera melakukan pergeseran anggaran untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona,” ujarnya kepada wartawan Kamis 26 Maret 2020.
Legislator Partai Demokrat ini, menilai situasi dan kondisi saat ini, mengharuskan Pemkab bergerak cepat, pasalnya pergeseran anggaran untuk penanganan wabah Covid 19 sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) No 19 tahun 2020.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menganggarkan penanganan Virus Corona, sudah diatur dalam peraturan menteri,” tegasnya.
Anggaran ini nantinya lanjut anggota Komisi II DPRD Wajo ini, dipergunakan untuk menambah peralatan dan perlengkapan kesehatan termasuk pengadaan APD, tanggap darurat dan peralatan medis.
















