MEDIASINERGI.CO WAJO — Pengurus PWI Propinsi Sulsel mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang kepengurusan PWI Kabupaten Wajo dengan alasan pengurus PWI Kabupaten Wajo priode 2016 -2020 sudah berakhir masa baktinya terhitung pada Maret 2020 lalu.
Alasan itulah, sehingga PWI Sulsel mengeluarkan SK Nomor 285/PWI-SS/VI/2020 tentang Perpanjangan Kepengurusan PWI Kabupaten Wajo selama 6 bulan, sambil menunggu situasi normal pandemi wabah virus covid-19.
Penyerahan SK Perpanjangan kepengurusan PWI Kabupaten Wajo langsung diberikan oleh Plt Sekretaris PWI Sulsel, H.Usman Nukma, MSi kepada Ketua PWI Kabupaten Wajo, H.Rukman Nawawi di kantor Sekretariat PWI Sulsel Jl.AP.Pettarani Makassar, yang disaksikan sejumlah pengurus PWI lainnya.
Dengan adanya SK Perpanjangan Kepengurusan PWI Kabupaten Wajo, Sekretaris PWI Sulsel H. Usman Nukma mengharapkan pengurus PWI Kabupaten Wajo bisa mempersiapkan sekaligus menetapkan jadwal rencana konferensi PWI Kabupaten Wajo untuk disampaikan kepada pengurus PWI Propinsi Sulsel.
“Dengan surat perpanjangan kepengurusan itu pula menerangkan bahwa pengurus PWI Kabupaten Wajo masih diberi kewenangan untuk melaksanakan segala kegiatan organisasi dan juga menjalin kemitraan dengan siapapun juga termasuk jajaran pemerintah Kabupaten Wajo dan Forkopinda lainnya, sebagai bentuk sinergitas dalam menjalin kemitraan antara PWI dengan pihak ketiga lainnya,” jelasnya.
















