Home / Sulsel

Senin, 12 April 2021 - 18:34 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD Wajo masa persidangan II tahun sidang 2020/2021 kepada Pemerintah Kabupaten Wajo Senin, 12 April 2021 di di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II.

Laporan hasil reses anggota DPRD Wajo diserahkan oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna dan diterima langsung oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud melalui rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Wajo.

Baca Juga:  Pasca Banjir, Dinas PUPR Wajo Turun Bergerak Benahi Infrastruktur Rusak Secara Bertahap

Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD provinsi, kabuoaten dan kota yang mengamanahkan bahwa anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Komisi D DPRD Dorong Pemkot Makassar Segera Susun Perda Larangan LGBT