MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna DPRD Wajo Jumat, 10 September 2021 malam.
Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud dan Pimpinan DPRD Wajo oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Wajo, para Anggota DPRD, para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini tanpa mengenal lelah dan telah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan selesainya penandatanganan Berita acara persetujuan bersama ini, maka secara konsitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah tuntas dan rampung,” ujarnya.
Amran Mahmud menyampaikan, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini.
Tentunya saran-saran tersebut kata dia, akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.
















