Home / Sulsel

Jumat, 24 September 2021 - 13:12 WIB

Sisa 7 Persen, BPN Wajo Berupaya Memfasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Bendungan Paselloreng

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Syamsuddin, memberikakan sambutan saat jumpa pers, Jumat 24 September 2021 di Cafe Lounge, Jalan Pahlawan Sengkang

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Syamsuddin, memberikakan sambutan saat jumpa pers, Jumat 24 September 2021 di Cafe Lounge, Jalan Pahlawan Sengkang

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman untuk Bendungan Paselloreng sudah mencapai 93 persen. ”Pembayaran ganti rugi sudah terealisasi 93 persen, tersisa 7 persen yang belum terbayar,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Syamsuddin, saat jumpa pers, Jumat 24 September 2021 di Cafe Lounge, Jalan Pahlawan Sengkang.

Baca Juga:  PPKM di Sulsel Turun ke Level 2

BPN Kabupaten Wajo, lanjut Samsuddin, tetap berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi tanah dan tanaman warga. “Saya telah mengusulkan agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Danny Pomanto Resmikan RS JEC Orbita Makassar

Mantan Kepala BPN Sidrap ini, mengharapkan adanya dukungan dan sinergitas dari Pers membantu BPN dalam hal masalah pertanahan di Kabupaten Wajo.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Kunker di Luwu Utara, Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat dan Humanis

Sulsel

DPRD Wajo Terima Aspirasi Pengurus Koperasi Merah Putih, Masalah Lahan hingga Status Aset Disorot

Sulsel

Andi Rosman Dukung Satpol PP di HUT ke-76, Wajo Raih Juara Parade

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Berupaya Memperkuat Pendapatan Asli Daerah

SOPPENG

Rutan Watansoppeng Ikuti Tasyakuran HBP 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima

SOPPENG

Dinas TPHPKP Soppeng Gelar Pasar Murah

Sulsel

Pimpin Upacara Hari Otoda ke-30, Sekda Takalar: Momen Wujudkan Asta Cita

Sulsel

Hari Otda 2026, Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik