MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada keluarga penerima (ahli waris) di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Selasa 19 Oktober 2021.
Dari 3 orang ahli waris staf non ASN yang menerima santunan, seorang diantaranya mendapat santunan JKK dan dua orang lainnya mendapatkan JKM kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang merespon dengan cepat dan menyalurkan santunan kepada keluarga atau ahli waris.
“Penyerahan santunan hari ini memberikan bukti dan rasa percaya masyarakat dan publik, bahwa kerjasama Pemkab Wajo dan BPJS Ketenagakerjaan betul- betul sangat bermanfaat,” kata Amran Mahmud
Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa memang Pemerintah Kabupaten Wajo menganggarkan secara bertahap untuk mengcover pendaftaran dan pembayaran iuran staf non ASN pada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bidang tugas yang beresiko tinggi.
“Kita memang sudah prioritaskan secara bertahap agar Bidang tugas yang beresiko tinggi, staf non ASN nya didaftarkan BPJS ketenagakerjaan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah, juga sesuai dengan usulan OPD. Kita tidak minta terjadi seperti itu, sebagai bentuk persiapan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga almarhum nantinya akan mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan, setidaknya untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” Kata Amran
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo beserta jajaran lingkup Pemda Wajo yang telah mendukung dan memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Non ASN terhadap resiko sosial yaitu resiko kecelakaan kerja dan resiko atas kematian yang berbentuk pengobatan dan atau santunan kepada tenaga kerja Non ASN.

















