“Hari ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan, kembali memberikan santunan kepada tiga orang Non ASN yaitu santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada satu orang yang mengalami karena kecelakaan kerja saat bertugas, dan santunan Jaminan Kematian (JKM) dua orang Non ASN yang meninggal tidak ada kaitannya dengan perkerjaan hanya diakibatkan karena sakit,” kata Firdaus.
Selain penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, juga menyerahkan kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepala Daerah Wajo, diberikan kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo, Amran SE.
Adapun nama penerima santunan dan jumlah santunan yang diterima yaitu:
1. Almarhum Suryadi Bahtiar, yang bekerja di Dinas Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan. Almarhum Suryadi yang meninggal karena kecelakaan kerja saat bertugas beberala waktu lalu mendapat santunan sebesar Rp. 159.777.760, santunan diserahkan ke ahli waris almarhum, Ibu Rosdiana.
2. Almarhumah Besse Kumalasari, tenaga honorer Kelurahan Siengkang yang meninggal karena sakit, mendapat santunan kematian sebesar Rp.42.000.000 yang diterima ahli waris Fajhrul Azwar.
3.Almarhum Muhammad Guntur Turu, tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kabupaten Wajo, yang meninggal karena sakit dan berhak atas santunan senilai Rp.42.000.000, diterima ahli warisnya Ibu Hasnah.(syaf)
Editor: Manaf Rachman

















