Home / Sulsel

Kamis, 25 November 2021 - 14:28 WIB

Komisi Informasi Sulsel Lakukan Visitasi ke PPID Sinjai

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan visitasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Kamis (25/11/2021)

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan visitasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Kamis (25/11/2021)

MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan visitasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Kamis (25/11/2021) siang.

Kunjungan ini sebagai bagian tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi publik sebagaimana implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Rombongan yang dipimpin oleh Bidang Kerja Sama KI Sulsel, Benni Mansjur yang juga Ketua Tim Penilai diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Tamzil Binawan, Sekretaris Diskominfo dan Persandian Sinjai Syamsir, Kabid Humas dan IKP Ika Mayasari dan Kasi Pengelolaan dan Penyediaan Informasi Publik Diskominfo dan Persandian Sinjai Rosneni.

Baca Juga:  Tujuh Rumah Panggung di Wajo Dilalap Api, Bupati Turun Langsung Bantu Korban

Benni Mansjur mengatakan bahwa tujuan dilakukannya visitasi ini yaitu guna mengevaluasi dan mengecek seluruh persyaratan mengenai kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi dan layanan informasi publik sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dapat terlayani dengan baik.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Siapkan Transformasi BUMD, Perumda Menuju Perseroda

“Jadi ini bagian dari evaluasi terkait dengan hasil presentasi sebelumnya di Provinsi. Olehnya itu kami datang kesini (Sinjai-Read) untuk membuktikan apakah yang dipresentasikan itu sesuai dengan yang dimiliki terkait dengan dokumen dan data-data yang ada,” ungkap Benni.

Apalagi kata dia, badan publik memang sudah menjadi kewajiban memenuhi semua data-data berdasarkan amanat undang-undang terkait dengan keterbukaan Informasi Publik.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan

Sulsel

Perkuat Tim Sulsel di Pesparawi Nasional 2026, Dua Duta Vokal Asal Makassar Resmi Diberangkatkan

Sulsel

Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Munafri Siap Dukung Pendataan Nasional