Home / Jakarta

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:48 WIB

Meminta Tapi Tidak Memberi? Media Perlu Dibantu Agar Tetap Hidup

Hendry Ch Bangun

Hendry Ch Bangun

Catatan Hendry Ch Bangun

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Sempena Hari Pers Nasional 2022 yang jatuh pada 9 Februari lalu dan puncak acaranya dilangsungkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, di spanduk, billboard, iklan media massa dan media sosial terpampang berbagai harapan kepada pers.

“Pers harus menjadi perekat dan mempersatukan bangsa”, “Pers harus menjaga kualitas agar dapat menangkal hoaks.” “Pers harus menjadi penjernih informasi agar masyarakat tidak diracuni berita palsu”. “Pers jangan partisan, bersikap independen adil bagi semua kelompok masyarakat”. “Pers itu bertugas mengoreksi, bukan menjadi corong pemerintah.”

Dan entah apalagi. Isinya semua tuntutan. Maunya pers begini dan begitu, semua itu mungkin harapan karena ada hal-hal yang dianggap tidak cocok atau sudah berubah seiring dengan perkembangan zaman. Harapan ideal, yang barangkali hanya bisa dilakukan di era yang ideal—dan itu bukan sekarang.

Baca Juga:  IMPLIKASI REVISI UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Ya, saat ini media tidak sedang baik-baik saja. Hampir semuanya sekarat. Pada banyak media, pendapatan bukan hanya turun drastis tetap cenderung habis. Pada media lain, pendapatan ada tetapi tidak cukup untuk saving, hanya membiayai operasional. Ada satu dua yang hidup cukup sehat, tetapi kalau kondisi tidak berubah mungkin musim gugur kembali melanda industri media.

Yang bisa menolong ada dua, yaitu pemerintah melalui regulasi dan masyarakat melalui donasi atau kepedulian.
Seluruh aturan harus bermuara pada satu hal, membantu perusahaan pers. Perusahaan media massa janganlah lagi dianggap entitas bisnis–kecuali tentu yang porsi entertainmentnya lebih besar dari berita—anggaplah dia sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, menyalurkan informasi, dan berpartisipasi dengan ide dan aspirasi untuk mengembangkan sistem demokrasi. Dalam posisi ini maka media dianggap partner pemerintah.

Baca Juga:  TP PKK -Dinas KPKP Gelar Pelatihan Kudapan Sehat Bergizi yang Kekinian Secara Online

Masyarakat yang ambil bagian sesuai porsinya membantu penyelenggaraan negara. Mereka tidak mencari untung, pendapatan yang diperoleh hanya digunakan untuk menunjang operasional, tidak menumpuk kekayaaan.

Dengan demikian maka biaya izin-izin media penyiaran tidak perlu ada. Pajak kertas koran, haruslah dihilangkan. Kucurkan subsidi agar pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusianya dapat terlaksana. Kalau perlu supaya perusahaan media maju, media didukung dengan kredit usaha berbunga rendah—atau bahkan tanpa bunga. Di sini berlaku moto, pers sehat, bangsa kuat.

Seperti berulang kali saya tulis, pemerintah mengucurkan trilyunan rupiah untuk meningkatkan SDM eksekutif, legislatif, yudikatif, dengan beragam jenis pendidikan dan pelatihan, dengan berbagai jenjang pula. Tetapi pemerintah sangat pelit memberikan bantuan pada SDM media.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Menaker Lantik 976 ASN, Awal Pengabdian Baru Hadapi Perubahan Semangat Kerja, Integritas, dan Kekompakan

Jakarta

PWI Pusat Gelar Rapat Hybrid, Finalisasi AD/ART hingga Bentuk Tim Website dan Podcast

Jakarta

Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

Jakarta

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Jakarta

BREAKING NEWS! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret Berdasarkan Hasil Sidang Isbat

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Feature

Inspirasi Delapan Perempuan Tangguh Mesir Warnai Koleksi Lebaran

Jakarta

Wartawan Perempuan Penguji Kompetensi dan Peliput Kegiatan Presiden Itu Berpulang…