Home / Sulsel

Senin, 30 Mei 2022 - 13:20 WIB

Bupati Pinrang Tinjau Proses pembersihan Sungai Kariango

Bupati Pinrang Tinjau Proses pembersihan Sungai Kariango

Bupati Pinrang Tinjau Proses pembersihan Sungai Kariango

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat meninjau langsung proses pembersihan sampah di Sungai dan Jembatan Kariango Kecamatan Mattiro Bulu, Senin (30/5/2022).

Sampah yang bertumpuk berupa material akar dan batang pohon disertai sampai plastik menurut Camat Mattiro Bulu A.Haswidy Rustam adalah sampah yang terbawa air ketika arus sungai sedang tinggi.

Baca Juga:  Kadis Perindakop Wajo: Koperasi Memberikan Andil Signifikan Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Lebih lanjut Hasmidy mengungkapkan, pembersihan yang dilakukan oleh warga dibantu dinas Pengelolaan Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi ini telah berlangsung selama 2 hari.

Baca Juga:  Lantik Dewan Pendidikan, Bupati Wajo Harap Mampu Ciptakan Pendidikan Bermutu

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap, proses pembersihan ini cepat selesai mengingat cuaca masih menunjukkan anomaly dan perubahan yang signifikan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri dan Wawali Aliyah Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Polrestabes

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bergeser ke Pangkep, AKBP Muh Yusuf Jadi Kapolresta Gowa

HALO POLISI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rotasi Besar di Polda Sulsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

Sulsel

Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota

Sulsel

Peringati 10 Muharram 1448 H, Sekwan Rahmat Mappatoba Hadiri Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar

SOPPENG

Rutan Kelas IIB Watansoppeng Serahkan  Bantuan Al Qur’an Kepada Pondok Pesantren

Sulsel

Usung Tiga Program Strategis, Bupati Takalar Gandeng Mitra Agroekologi Wujudkan Visi-Misi Pembangunan Daerah

Sulsel

Tancap Gas! Ketua Harian IKA Smansa Parepare Gebrak Kepengurusan Baru Lewat Pengajian dan Bukber Muharram