Home / Sulsel

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:54 WIB

Sekda Makassar Buka FGD, Bahas Pengelolaan BLUD Pemkot Makassar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, Saat Membuka Forum Group Discussion (FGD) Tentang Pengelolaan BLUD, di Hotel Swissbell, Jalan Penghibur, Kota Makassar, Rabu 15 Juni 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, Saat Membuka Forum Group Discussion (FGD) Tentang Pengelolaan BLUD, di Hotel Swissbell, Jalan Penghibur, Kota Makassar, Rabu 15 Juni 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Implementasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pemerintah Kota Makassar, merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

BLUD adalah sistem yang diterapkan SKPD atau unit satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Baca Juga:  Komunitas Guru Hebat Berbagi Gelar Pelatihan Pembuatan SKP Online

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M.Ansar, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan BLUD yang digelar bagian kerjasama Pemkot Makassar, bertempat di Hotel Swissbell, Jalan Penghibur, kota Makassar, Rabu 15 Juni 2022.

“BLUD merupakan salah satu gambaran tentang Reformasi Keuangan Negara, dimana BLUD merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan,” ujar M. Ansar dihadapan peserta FGD.

Baca Juga:  20 Ribu Siswa di Sulsel Dapat Beasiswa PIP dari AMURE

Lanjut M. Ansar menjelaskan, BLUD tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan