Home / Tak Berkategori

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:33 WIB

Alumni SMPN 2 Angkatan 85 Pinrang di Jemput Kadis Sosial

Rombongan Alumni SMPN 2 angkatan 85 berpose bersama duta wisata Barru di P. Dutungan

Rombongan Alumni SMPN 2 angkatan 85 berpose bersama duta wisata Barru di P. Dutungan

MEDIASINERGI.CO PINRANG — 
Alumni SMPN 2 Pinrang angkatan 85 adakan reuni di kabupaten Barru dan di Jemput Kadis Sosial Barru H.Andi Syarifuddin dan Duta Wisata Barru (13/8) Reuni sekaligus arisan alumni SMPN 2 Pinrang juga dihadiri salah seorang guru olahraga H. Amiruddin di pulau Dutungan .

Rombongan alumni SMPN 2 kurang lebih 50 orang dengan menggunakan Bus dan kendaraan pribadi tiba di Barru langsung di jemput mantan Kadis Pariwisata yang juga alumni SMPN 2 angkatan 85 yang saat ini menjabat Kadis Sosial Barru,bersama Duta Wisata Barru .

Baca Juga:  Ribut di Pasar Sentral, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai di Polsek Tempe

Menurut Kadis reuni ini merupakan silaturrahim yang pertama dihadiri setelah terpisah 37 tahun lamanya, dan saat ini saya mengajak teman teman alumni untuk mengadakan reuni di Barru sekaligus memperkenalkan kawasan Pariwisata di Barru.
Rombongan alumni dijadwalkan menginap di Villa miliknya di kota Barru.
Sementara’itu ketua IKA SMPN 2 Pinrang angkatan 85 Prof.Dr. Sulhajji nyompa sangat mendukung kegiatan ini karena merupakan ajang silaturrahmi bersama para alumni SMPN setelah terpisah puluhan tahun lamanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

HUT ke-81 RI, Kapolres, Bupati dan Forkopimda Wajo Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Sulsel

Olah Raga Kunci Lansia Tetap Sehat dan Mandiri

Sulsel

Puluhan Jurnalis Wajo Turut Semarakkan Lomba Lampion

PINRANG

Pemkab Pinrang Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat, Veteran Dan Anggota Paskibraka

Haji

PT. Darussalam Wisata Gelar Bimbingan Manasik Haji Khusus

Sulsel

Wali Kota Munafri Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Karebosi

Sulsel

PWI Sulsel Panggil Wartawan Berbakat Gabung Tim Porwanas XV Lampung 2027

Jakarta

Komisi III Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Satunya Putra Toraja