MEDIASINERGI.CO WAJO — Usai ribut di lantai 2 Pasar Sentral Sengkang kedua belah pihak Melakukan Restoratif atau Penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan di Mapolsek Tempe, kedua belah pihak dalam kasus tersebut Sepakat damai Pada hari Rabu (26/01/2022).
Pertemuan Keadilan Restoratif / Penyelesaian permasalahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe AKP Abd Rahman didampingi oleh Penyidik Pembantu unit Reskrim Polsek Tempe.
Kejadian tersebut berawal saat terjadinya keributan di lantai 2 pasar sentral sengkang diduga telah terjadi penganiayaan yang dilakulan oleh terlapor berinisial Lel. H. BR terhadap diri pelapor berinisial Per. Hj. BE.
Usai dilakukannya mediasi Oleh pihak pengelola pasar akhirnya kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor serta Para keluarga dari kedua belah pihak sepakat menempuh jalur perdamaian.
















