MEDIASINERGI.CO WAJO — Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan sebagai fungsi pengawasan melaksanakan Bimtek dalam rangka menindaklanjuti 25 (dua pulih lima) program kerja nyata Bupati dan wakil Bupati yaitu Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di Hotel D’maleo Jalan Pelita Raya Makassar, berlangsung selama dua Hari tanggal 3 – 4 November 2022. kegiatan ini di buka dengan sambutan Inspektur Daerah sekaligus mewakili Bupati , dilanjutkan dengan paparan Bimtek & Asistensi oleh Kemenpan RB.
Hadir pada kegiatan kali ini narasumber dari KemenpanRB Nabila dan Ainun, irban wilayah I Muhlis, Tim Penilai Internal (TPI) serta Sekretaris dan Kasubag umum dan kepegawaian sebagai peserta Bimtek.
Dalam sambutannya inspektur Daerah mengucapkan selamat datang kepada tim Bimtek serta menyampaikan bahwa untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM ini tidaklah mudah tapi inspektur telah mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini.
Di waktu yang bersamaan Muhlis/Katim Penilai Internal menyampaikan bahwa beliau yakin Perangkat Daerah yang Hadir saat ini bisa masuk kriteria pada zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, beliau juga memberikan kiat atau arahan kepada peserta dan masing-masing ketua tim pokja untuk tetap yakin dan harus melengkapi dokumentasi pada waktu pelayanan baik foto maupun video sebagai data pendukung.
Tim narasumber KemenpanRB, Nabila Ainun menegaskan Zona Integritas yang terdiri dari Pokja Manajemen perubahan, Pokja Penatalaksanaan, Pokja Penata Sistem Manajemen SDM, Pokja Penguatan akuntabilitas, Pokja Penguatan Pengawasan dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Lanjutnya dalam Materinya juga memaparkan tiap eviden pendukung dalam lembar kerja evaluasi Penilaian Mandiri Zona Integritas.
















