MEDIASINERGI.CO PINRANG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menawarkan tiga opsi dalam rancangan penataan Dapil dan alokasi jumlah kursi pada Pemilu 2024 di kabupaten Pinrang. Sejumlah Partai Politik (Parpol) sepakat menggunakan opsi kedua yakni enam Daerah Pilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan partai yang memilih opsi pertama diantaranya, Partai Perindo, PKS, PKB, Golkar, Gelora, Demokrat, Garuda, PSI dan PDI-P, sementara itu Ketua DPC PBB kabupaten Pinrang, Drs Thamrin Nawawi mengusulkan opsi ke tiga dengan Tujuh Dapil, dengan asumsi meningkatkan kualitas pemilu, kualitas caleg, menuju perbaikan kualitas hidup masyarakat yang di wakili.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Pinrang Yudiman mengatakan, semua usulan dan saran akan disampaikan Ke KPU RI. “Masukan dan Saran tetap diakomodir,” kata dia saat Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pinrang di Hotel MS Kamis, 15 Desember 2022.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan, penetapan Daerah Pemilihan untuk pemilu 2024 disahkan oleh KPU RI. “Jadi yang SK kan Penetapan Dapil nanti adalah KPU RI”.
Adapun kuota kursi Legislatif Kabupaten Pinrang yang diperebutkan sebanyak 40 kursi dengan jumlah pemilih 409.089 orang,” pungkasnya.
Berdasarkan Data KPU Pinrang
Rancangan I
Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto dan Tiroang dengan jumlah suara 82.136 (8 kursi)
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Bulu, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 50.962 (5 kursi)
Pinrang 4 : Kecamatan Duampanua dan Cempa, jumlah suara 69.820 (7 kursi)
Pinrang 5 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Pinrang 6 : Kecamatan Patampanua dan Paleteang, jumlah suara 80.830 (8 kursi)
Penggunaan enam Dapil ini, sempat digunakan pada pemilu 2019 lalu.
Rancangan 2
















