Home / Sulsel

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:06 WIB

Wakil Bupati Pinrang Klarifikasi Temuan BPK

Wakil Bupati Pinrang klarifikasi temuan BPK

Wakil Bupati Pinrang klarifikasi temuan BPK

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang sebesar 2.6 Milyar dan kemudian dianggap hilang.

Wakil Bupati mengklarifikasi, pasalnya itu keliru, hanya saja pertanggungjawaban belum dimasukkan oleh para penerima manfaat.

Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin. M.Si saat di temui diruang kerjanya mengatakan, dana 2.6 Milyar merupakan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 yang diaudit pada tahun 2021.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

Alimin juga menjelaskan, pada saat audit berlangsung para penerima manfaat belum sempat memasukkan laporan pertanggungjawaban sehingga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga:  BPBD Wajo Gandeng BBMKG Makassar, Siap Tanggulangi Bencana Lewat Data Akurat

“Atas temuan tersebut, BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi agar ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten Pinrang dan dilakukan pembinaan kepada para penerima manfaat agar melakukan pertanggungjawaban secara tertulis tepat waktu,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan