MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Supratman menyerukan agar pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Tenaga Listrik (PSEL) tetap berada di wilayah Kecamatan Manggala tepatnya di TPA Tamangapa.
Hal itu disampaikannya saat reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2022/2023 di BTN Makkio Baji Blok B2 Nomor 11 RT 008 RW 005, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Sabtu 5 Agustus 2023.
Anggota DPRD Fraksi NasDem ini mengatakan bahwa, PSEL sudah seharusnya berlokasi di TPA Tamangapa, bukannya di Kecamatan Tamalanrea.
“Kan sampahnya ada di TPA harusnya pabrik PSEL-nya ada juga di TPA. Kalau di Tamalanrea butuh lagi armada angkutnya,” ujarnya.
“Kan di belakang lokasinya itu pabrik jadi sisa digeser itu sampahnya. Kan selesai kalau begitu,” sambungnya.
Supra juga menilai adanya PSEL di Manggala lebih mensejahterakan warga sekitar. Ada perputaran ekonomi yang terjadi.
“Proyek ini memakan anggaran Rp. 2 triliun lebih, harusnya ada manfaatnya untuk warga sekitar juga. Minimal ada pekerjaan,” jelasnya.
Saat reses, Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga akan memperjuangkan aspirasi lainnya. Salah satunya terkait pembedayaan masyakarat.
















