Home / Tak Berkategori

Kamis, 23 November 2023 - 14:57 WIB

Presiden RI Jokowi Respon Penatapan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Presiden Jokowi saat melantik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.  (Feri Agus Setyawan)

Presiden Jokowi saat melantik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. (Feri Agus Setyawan)

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi tak bicara banyak tentang hal itu. Dia hanya menegaskan proses hukum harus dihormati semua pihak.

Baca Juga:  Presiden RI Jokowi Buka Kongres PWI di Bandung, Ratusan Insan Pers Semarakan Pemilihan Ketua Umum PWI Pusat

“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di Biak, Kamis 23 November 2023.

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan istana akan mengambil langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga:  Presiden RI Jokowi Buka Kongres PWI di Bandung, Ratusan Insan Pers Semarakan Pemilihan Ketua Umum PWI Pusat

Ari tak merinci langkah yang akan diambil merespons penetapan status tersangka Firli Bahuri. Namun, ia merujuk pasal tentang pemberhentian pimpinan KPK.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jejak Dakwah dari Tanah Sudan Menyapa Jamaah Masjid Besar Al-Abrar

Pendidikan

Pesisir Bebas Limbah Makroalga: Tim Sargacycle Unhas Hadirkan Inovasi Ekonomi Sirkular di Takalar

Sulsel

Bupati Takalar Buka Bimtek Pengembangan dan Pengelolaan BUMDES

Sulsel

Wali Kota Munafri Tinjau Kebakaran Tallo, Pastikan Bantuan dan Pemulihan Warga Berjalan

HALO POLISI

Tinggalkan Jabatan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho Pamit dengan Permintaan Maaf

Sulsel

Sekretariat DPRD  Makassar Pindah ke Gedung Baru Direnovasi di Jalan AP Pettarani

Sulsel

HUT Kemerdekaan RI ke-81, Diskominfo Pasang Umbul-umbul di Sepanjang Jalan Poros Takalar

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026