MEDIASINERGI.CO PINRANG — 10 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Tenaga Teknis resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan di ruang Rapat bupati Pinrang, Senin (11/12).
Bupati Pinrang Irwan hamid yang berkesempatan menyerahkan SK kepada 10 orang PPPK Tenaga Teknis ini mengungkapkan bahwa, PPPK dari tenaga teknis ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja sesuai kompetensinya masing-masing.
Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa, sama seperti halnya Tenaga PPPK dari tenaga Guru dan Kesehatan, PPPK dari Tenaga Teknis akan terus dilakukan pengawasan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Pinrang.
















