MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar mulai diproses hari ini, Kamis 4 April 2024.
Disampaikan seluruh pegawai ASN Pemkot Makassar tidak perlu khawatir, apalagi jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Kepala BPKAD Makassar, Muh. Dakhlan menyampaikan pihaknya sejak pekan lalu sudah memproses pencairan TPP untuk ASN Pemkot Makassar.
Beruntung, kata Dakhlan, pemberkasan pencairan bisa diproses Kamis 4 April 2024 berkat kemudahan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, TPP Pemkot Makassar hari ini mulai bisa dicairkan. Ini berkat koordinasi masif dengan Kemendagri dengan Pemkot Makassar. Apalagi saya lihat Kemendagri berikan kemudahan ke pemerintah daerah, termasuk kita,” ungkap Muh Dakhlan.
Dakhlan menjelaskan, Pemkot Makassar masih beruntung bisa mendapat persetujuan Kemendagri mengenai pencairan TPP.
















