LINTASCELEBES.COM WAJO — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Wajo menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Mini DPRD Wajo, Selasa, 30 April 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Ir Junaedi muhammad dan dihadiri oleh anggota Pansus.Dalam rapat tersebut, Pansus dan peserta rapat membahas berbagai poin penting dalam Ranperda seperti, aspek muatan materi ranperda pada aspek pengaturan, penyusunan produk hukum daerah bernasis elektronik, dan pendalaman kesesuaian dengan ketentuan peraturan perudang-undangan terkait.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan Ranperda yang harus dilakukan dengan seksama dan hati-hati. Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini nantinya dapat menjadi pedoman yang tepat dalam pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Wajo kita,” ujar Junaedi Muhammad.
















