MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg, dalam hal ini diwakili Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP mengahadiri dan membuka sosialisasi teknis transformasi UPK EKS PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA), di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 20 Mei 2024.
Dalam laporannya, Drs. Andi Rijal Mustamin, MM, Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Takalar menjelaskan bahwa 5 kecamatan terlibat dalam kegiatan ini atas dasar evaluasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar.
“Hari ini ada 5 kecamatan yang ikut dalam kegiatan ini, yaitu Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Mappakasunggu dan Kecamatan Tana keke. Keputusan ini didasarkan pada UPK yang dianggap tidak memiliki keterlibatan aktif di lapangan, meskipun beberapa di antaranya memiliki tunggakan yang dianggap wajar,” ujarnya.
Harapannya, pembentukan BUMDESMA di Kecamatan tersebut menjadi tonggak awal bagi pembentukan BUMDESMA reguler di wilayah pesisir dan pegunungan. Acara ini juga merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Takalar yang diwakili oleh Sekda Takalar, H. Muhammad Hasbi menyatakan pentingnya ilmu dan tindakan positif dalam mewujudkan tujuan sosialisasi ini.
















