MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Polemik THM W Superclub milik Hotman Paris yang berada dekat dengan rumah ibadah di Makassar menuai pro kontra.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan bahwa perihal perizinan THM itu bukan menjadi otoritas Pemkot Makassar.
“Jadi yang pertama adalah persoalan perizinan THM sejak 2021 bukan menjadi kewenangan pemerintah kota,” kata Danny Pomanto, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Kamis 30 Mei 2024.
Lantaran ini viral dan makin liar, maka ia mengaku perlu diklarifikasi.
Begitu pun soal surat dari pimpinan Muhammadiyah Makassar yang secara praktis memang tidak tepat kalau dialamatkan ke pemerintah kota. Karena otoritasnya itu bukan pada Pemkot Makassar.
Meski begitu, Danny menyadari kegalauan daripada tokoh-tokoh agama juga MUI.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya paham betul apa yang dirasakan tokoh umat Islam ini. Sehingga, Danny menekankan dalam hal ini yang harus dikoreksi ialah aturan-aturannya.
“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ujarnya.
Apalagi kejadian seperti ini, bukan hanya satu kali. Pernah pula Panti Pijat yang berada dekat dengan masjid.
Lagi-lagi itu bukan otoritas Pemkot Makassar yang mana melalui OSS semua langsung terpusat dan dianggap berisiko rendah.
Oleh karena itu, reaksi ini, harus dibawa ke otoritas perizinan agar mendapatkan koreksi.
Makanya wali kota dua periode ini berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar.
Pasalnya, menurutnya, pemerintah kota lah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri.
“Pemkot Makassar pasti tahu masalahnya, seperti tahu itu dekat masjid, tahu kulturnya. Jadi dia tahu banyak-banyak pertimbangannya,” sarannya.
Dari peristiwa ini, dia menegaskan semua harus mengambil hikmah dari sini untuk penyempurnaan daripada sistem OSS ini.
















