Home / Sulsel

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:11 WIB

Nasir Rurung Paparkan Pentingnya Perda Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar

MEDISINERGI.CO MAKASSAR –– Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Grand Maleo, Sabtu 22 Juni 2024.

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan Nasrun (Kepala UPTD TPA) dan Akbar Rasyid (Sekretariat DPRD Kota Makassar).

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Minta Seluruh Wali Kota Contohi Sistem Digital Security Makassar

Dalam sambutannya, Nasir Rurung mengungkapkan bahwa pentingnya Perda RTH ini disosialisasikan, mengingat diperuntukkan sebagai aturan yang mengatur terkait dengan ruang publik di Kota Makassar.

Baca Juga:  Kutuk Aksi Kekerasan Satpol PP Gowa, Wasekjend PB HMI Dorong Aparat Kepolisan Bertindak Tegas

“Sosialisasi Perda RTH ini sangat perlu, mengingat pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH.Sehingga perlu pengelolaan ruang publik dengan baik, utamanya ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya