MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya di Ruang Sidang Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Kamis 11 Juli 2024.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, masing-masing Fraksi satu persatu menyatakan menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dihadapan Anggota DPRD Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Takalar, Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, ia menyampaikkan hal ini menjadi catatan serius bagi kami persoalan kapasitas PBB yang harus segera ditingkatkan baik dari manajemen pendapatan maupun manajemen belanjanya. Kami akan mengevaluasi persoalan ini, dan meningkatkan SDMnya. Dengan harapan itu, kami akan berusaha meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kapasitas PBB,” jelasnya.
Terkait issu-issu lainnya seperti pelayanan teknis dasar kesehatan di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle dan RS Galesong, akan difungsikan dan kami upayakan agar RS Galesong segera diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknisnya.
Untuk RSUD H. Padjonga Dg Ngalle kami juga telah mengupayakan agar infrastuktur segera diperbaiki.
















