Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:29 WIB

Pemkab-DPRD Wajo Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, Jumat 16/8/2024 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Wajo.

Selain penandatanganan kesepakatan perubahan anggaran 2024, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan bersama pendapat akhir Bupati Wajo atas persetujuan bersama RAPBD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran (PPAS) Tahun 2025.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.

Andi Bataralifu menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menghasilkan dokumen-dokumen ini.

“Proses penyusunan anggaran bukanlah hal yang mudah, namun melalui kerjasama yang baik, kesungguhan, dan semangat kebersamaan, kita berhasil mencapai titik kesepakatan hari ini.Tentu saja, anggaran memiliki peran yang sangat pentingdalam pembangunan daerah kita, ” ujarnya.

Melalui anggaran, lanjut Bataralifu, pemerintah merencanakan bagaimana dana publik akan digunakan untuk memajukan sektor-sektor kunci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kesepakatan hari ini menandakan langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan bersama.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, yang telah disepakati hari ini adalah hasil dari evaluasi yang cermat dan analisis mendalam.

Dokumen-dokumen ini mencerminkan komitmen untuk mengalokasikan sumber daya dengan bijak, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat.

“Namun, kita harus ingat bahwa anggaran hanyalah alat. Yang lebih penting adalah pelaksanaan yang tepat dan efisien. Saya mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan programprogram yang telah dianggarkan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus senantiasa menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan anggaran kita. Mari kita jadikan kesepakatan ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan kita menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, ” ucapnya.

Bataralifu juga menyebut, dengan kerja keras dan komitmen bersama, akan berhasil mewujudkan cita-cita mulia ini untuk kebaikan daerah tercinta.

“Saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang. Sidang Dewan yang terhormat,Demikian yang dapat saya sampaikan,” tutupnya.(R)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Udin Saputra Malik Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Pemda Angkatan XII Tahun 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerapkan Pola Pengaturan Pengisian BBM Ganjil Genap di Sejumlah SPBU

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Bupati Takalar Turun Langsung Dengarkan Keluhan Nelayan di Galesong

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

Tinggalkan Komentar