MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Enrekang menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Kolai, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang Sulsel pada Jumat 25 April 2025. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi.
Penyuluhan kali ini mengangkat tema penting terkait penanggulangan bahaya laten, meliputi radikalisme, terorisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), narkoba, kejahatan seksual, premanisme, serta tindak kejahatan lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, Kapolsek Malua AKP Sainal Masing, Kaurmintu Sat Binmas Polres Enrekang AIPTU Muh. Safar, Penjabat Kepala Desa Kolai Arsjad Sudading, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Enrekang Bripka Muslimin, Bhabinkamtibmas Brigpol Yunshar, Ketua dan anggota BPD Desa Kolai, bidan dan kader Posyandu Desa Kolai, serta para Kepala Dusun Desa Kolai.
















