Home / Sulsel

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:46 WIB

MUI Sulsel keluarkan fatwa tentang hukum Sobis terkait penipuan online

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan fatwa tentang hukum Sosial Bisnis (Sobis) yang merupakan modus penipuan online yang pelakunya mayoritas dari salah satu kabupaten di provinsi itu.

“Pelaku yang biasa disebut Passobis biasanya menggunakan identitas palsu atau informasi pribadi orang lain untuk melakukan transaksi ataupun aktivitas ilegal secara daring, misalnya membuka rekening bank dan melakukan transaksi online,” kata Ketua MUI Sulsel KH Rusydi Khalid di Makassar, Senin 5 Mei 2025

Dia mengatakan Passobis biasanya menggunakan taktik manipulasi psikologis untuk menciptakan kepanikan atau penawaran menggiurkan untuk memperoleh informasi pribadi atau uang dari korban.

Baca Juga:  BNN - PWI Bersatu Perangi Narkoba Lewat Pemberitaan yang Mencerahkan

Termasuk, kata dia, melakukan penipuan investasi palsu atau bodong sehingga penipuan tersebut menurut KUHP adalah perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, baik memakai nama palsu, identitas palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk membujuk orang lain menyerahkan barang, memberikan uang, atau menghapuskan piutang.

Mencermati praktek Sobis tersebut, lanjut Rusydi, setelah menimbang, memperhatikan dalil Al Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW, pendapat para ulama tentang penipuan, termasuk pendapat saran dan masukan yang berkembang pada diskusi musyawarah Komisi Fatwa MUI Sulsel pada Jumat (21/3) lalu, serta dampak ekonomi dan kerugian material serta psikologis yang ditimbulkannya, maka MUI memutuskan dan menetapkan bahwa hukum Sobis itu diharamkan dalam syariat Islam.

Baca Juga:  Polres Enrekang Gelar Zoom Meeting di Wisata Maballo, Dipimpin oleh Kapolri

Juga dinyatakan bahwa harta yang diperoleh dari kegiatan Sobis adalah haram dan memanfaatkan harta tersebut juga haram.

Kesembilan, seruan boikot produk dan perusahaan pendukung Israel. MUI Sulsel mendukung kampanye boikot produk dan perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mendukung penjajahan Israel, sebagai bagian dari jihad ekonomi umat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR